Cara Unreg Kartu Telkomsel Dengan Mudah
Telkomsel adalah sebuah penyedia layanan telekomunikasi yang sangat banyak digunakan di Indonesia. Telkomsel mempunyai banyak sekali pengguna karena layanannya yang berkualitas.
Jaringan 4G yang kuat, kecepatan internet yang kencang, dan banyak lainnya membuat Telkomsel menjadi pilihan pertama oleh masyarakat Indonesia dalam memilih penyedia layanan.
Saat membeli sebuah kartu Telkomsel pertama kali, Lo diwajibkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu.
Lalu, bagaimana caranya untuk melakukan unreg kartu Telkomsel setelah Lo tidak menggunakannya lagi?
Telkomsel, sebagai penyedia layanan telekomunikasi tertua di Indonesia, memiliki beragam layanan yang bisa membantu Lo melakukan unreg kartu Telkomsel yang Lo gunakan.
Oleh karena itu, artikel kali ini Gue membahas tentang cara melakukan unreg kartu Telkomsel yang bisa Lo lakukan dengan mudah.
Ada dua cara untuk melakukan unreg kartu Telkomsel dengan mudah.
Cara pertama adalah unreg kartu Telkomsel melalui SMS dan cara kedua adalah unreg kartu Telkomsel melalui panggilan telepon.
Cara-cara di bawah ini bisa Lo lakukan sendiri di rumah dengan bermodal smartphone yang Lo gunakan. Jadi, Lo tidak perlu repot-repot pergi ke GraPARI Telkomsel.
Berikut adalah cara-cara unreg kartu Telkomsel yang bisa Lo coba sendiri di rumah:
Cara Unreg Kartu Telkomsel Melalui SMS
Cara pertama yang mudah untuk dilakukan adalah menggunakan fitur SMS yang merupakan aplikasi bawaan dari smartphone.
Cara ini banyak digunakan oleh orang-orang saat melakukan unreg kartu Telkomsel mereka. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan unreg kartu Telkomsel dengan melalui SMS:
- Buka aplikasi SMS pada smartphone Lo.
- Masukkan “UNREG#NIK” pada badan SMS. Untuk NIK, masukkan nomor NIK Lo. Contoh: UNREG#12345678980.
- Kirim ke nomor 4444.
- Tunggu sebentar, Lo akan mendapatkan SMS balasan yang berisi “Terima kasih, SMS Anda telah kami terima.”
- Bila berhasil, Lo akan mendapatkan SMS lagi yang bersisi bahwa data nomor kartu Telkomsel Lo telah berhasil dihapus.
Cara Unreg Kartu Telkomsel Melalui Panggilan Telepon
Cara kedua yang bisa Lo lakukan untuk melakukan unreg kartu Telkomsel adalah menggunakan fitur panggilan telepon yang ada di smartphone Lo.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan unreg kartu Telkomsel melalui fitur panggilan telepon di smartphone:
- Buka aplikasi panggilan telepon di smartphone Lo.
- Masukkan 444# sebagai nomor tujuan.
- Kemudian, akan muncul beberapa pilihan layanan kartu Telkomsel di layar smartphone Lo. Pilih opsi “3. UNREG.”
- Setelah itu, Lo akan diminta untuk memasukkan 16 digit NIK yang Lo gunakan.
- Masukkan NIK Lo, lalu kirim.
- Tunggu sebentar hingga layar smartphone Lo menampilkan informasi bahwa kartu Telkomsel yang Lo gunakan telah berhasil di unreg.
Jika Lo mengalami kegagalan dalam melakukan proses unreg kartu Telkomsel, itu tandanya Lo salah memasukkan NIK atau sedang ada gangguan jaringan dari Telkomsel.
Saat melakukan unreg kartu Telkomsel, semua paket internet yang Lo gunakan dan juga jumlah pulsamu masih tetap utuh. Saat selesai melakukan proses unreg kartu Telkomsel, Lo juga bisa melakukan proses registrasi ulang kartu Telkomsel tadi dengan NIK dan nomor KK yang sama.
Namun, bagaimana jika Lo lupa NIK yang Lo gunakan pada registrasi sebelumnya?
Lo bisa masuk ke situs MyTelkomsel dan melakukan login di situs itu. Login-lah dengan menggunakan nomor Telkomsel yang ingin Lo unreg.
Setelah berhasil login, Lo akan diarahkan ke layar tampilan utama. Pilih menu “Profil Saya” lalu “NIK/No. KTP”, dan pilih tombol “Ubah.” Setelah memilih tombol “Ubah,” akan muncul nomor KTP yang Lo gunakan saat registrasi di awal. Lo bisa ubah nomor tersebut.
Itulah dua cara untuk melakukan unreg kartu Telkomsel yang bisa Lo coba. Jika setelah melakukan unreg Lo ingin membeli kartu Telkomsel baru dan mengisi pulsa ke nomor baru tersebut.